Kamis, 23 November 2017

Peran dan Fungsi Gugus Depan Tahun 2017

Bojonegoro - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro melalui Bidang Kepramukaan mengadakan Rapat Koordinasi Peran dan Fungsi Gugus Depan untuk mewujudkan pendidikan karakter melalui kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.


Ketua Kwarcab Bojonegoro Kak Hanafi saat Membuka Kegiatan
Kegiatan reflekasi ini dilaksanakan pada tanggal 23 Nopember 2017, bertempat di Pusdiklatcab Kendalisada yang dihadiri 103 pramuka perwakilan Kwarran dan Gugus Depan se-Bojonegoro, sebagai pembina upacara adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dandy Suprayetno. AP, M.Si) beserta staf Kabid Kepramukaan, sebagai panitia pelaksana kegiatan refleksi adalah Abdul Aziz, S.Pd, MM.Pd.
Kak Drs.H.HANAFI,MM
Pemateri kegiatan ini ada 2 :

1. Arahan dan Pembinaan Katua Kwartir Cabang Bojonegoro (Drs. H. Hanafi, MM).
2. Optimalisasi Peran dan Fungsi Gugus Depan (Abdul Aziz, S.Pd, MM.Pd)

Kegiatan refleksi ini adalah salah satu kegiatan tindak lanjut dari penilaian Gugus Depan Unggul tahun 2017, sekaligus penyerahaan SILABUS Kepramukaan dari tingkat Siaga, Penggalang dan Penegak, Silabus ini sebagai bahan ajar untuk Pembina Gugus Depan se-Kwarcab Bojonegoro.

Peserta Refleksi Gugus Depan Se-Bojonegoro
Dalam upacara pembukaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku Pembina Upacara berpendapat bahwa seharusnya Pemerintah wajib ikut mensukseskan Gerakan Pramuka di Kabupaten Bojonegoro, kegiatan Refleksi dimulai pada pukul 08.00 WIB dan akan di akhiri pukul 11.30 WIB.

Semoga dengan adanya kegiatan refleksi ini kakak-kakak perwakilan dari setiap utusan dapat menyampaikan apa yg diperoleh dalam kegiatan refleksi hari ini. (PakD/bjn)



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Mas Dodik, Published at 10.46 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar